Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN ADMINISTRASI PRINSIP MENGENALI NASABAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LAPMN diselenggarakan untuk mengadministrasikan data dan dokumen Calon Nasabah dan/atau Nasabah secara tersentralisasi dalam pelaksanaan CDD dan/atau EDD sehingga: a. mendukung kegiatan pengawasan di pasar modal; dan b. menyederhanakan proses pembukaan rekening Nasabah dan pengkinian data Nasabah di beberapa Pengguna LAPMN.
Your Correction