Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham menjadi batal, selain memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Perusahaan Terbuka wajib: a. memberikan penjelasan khusus terkait batalnya Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham dalam RUPS terdekat; dan b. mengungkapkan penjelasan batalnya Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham dalam laporan tahunan periode berjalan.
Your Correction