Correct Article 30
PERBAN Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
Current Text
Dalam hal Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham menjadi batal, selain memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Perusahaan Terbuka wajib:
a. memberikan penjelasan khusus terkait batalnya Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham dalam RUPS terdekat; dan
b. mengungkapkan penjelasan batalnya Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham dalam laporan tahunan periode berjalan.
Your Correction
