Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberlakuan ketentuan pengumuman melalui situs web yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction