Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Your Correction