Correct Article 12
PERBAN Nomor 15-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang RENCANA BISNIS BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Current Text
Rencana penghimpunan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e paling sedikit memuat:
a. rencana penghimpunan dana pihak ketiga; dan
b. rencana penghimpunan dana lainnya.
Your Correction
