Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 15-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang RENCANA BISNIS BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana penghimpunan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e paling sedikit memuat: a. rencana penghimpunan dana pihak ketiga; dan b. rencana penghimpunan dana lainnya.
Your Correction