Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara Bursa Karbon dilarang menjadi Pihak yang melakukan transaksi untuk kepentingan dirinya sendiri di dalam sistem yang diselenggarakannya.
Your Correction