Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara permohonan persetujuan calon pemegang saham, calon anggota Direksi, atau calon anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction