Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BERKALA EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketentuan mengenai bahasa pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (4) tidak berlaku bagi Emiten skala kecil dan Emiten skala menengah. (2) Emiten skala kecil dan Emiten skala menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajiban keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang memenuhi kriteria Emiten dengan aset skala kecil dan Emiten dengan aset skala menengah.
Your Correction