Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) mencakup jenis risiko paling sedikit: a. risiko strategis; b. risiko operasional; c. risiko kredit; d. risiko pasar; e. risiko likuiditas; f. risiko hukum; g. risiko kepatuhan; dan h. risiko reputasi.
Your Correction