Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini diundangkan.
Your Correction