Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai kewajiban Manajer Investasi untuk melakukan penerapan Manajemen Risiko dan penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini diundangkan.
Your Correction