Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction