Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Manajer Investasi ditetapkan berdasarkan analisis secara komprehensif dan terstruktur terhadap peringkat setiap faktor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) sampai dengan ayat (6) dengan memperhatikan materialitas dan signifikansi masing-masing faktor. (2) Peringkat Komposit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikategorikan sebagai berikut: a. Peringkat Komposit 1; b. Peringkat Komposit 2; c. Peringkat Komposit 3; d. Peringkat Komposit 4; dan e. Peringkat Komposit 5. (3) Peringkat Komposit 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, mencerminkan kondisi Manajer Investasi yang secara umum sangat sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. (4) Peringkat Komposit 2 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, mencerminkan kondisi Manajer Investasi yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. (5) Peringkat Komposit 3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, mencerminkan kondisi Manajer Investasi yang secara umum cukup sehat sehingga dinilai cukup mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. (6) Peringkat Komposit 4 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d, mencerminkan kondisi Manajer Investasi yang secara umum kurang sehat sehingga dinilai kurang mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. (7) Peringkat Komposit 5 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e, mencerminkan kondisi Manajer Investasi yang secara umum tidak sehat sehingga dinilai tidak mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.
Your Correction