Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Otoritas Jasa Keuangan dapat MENETAPKAN kebijakan terkait pelaksanaan Strategi Anti Fraud berdasarkan pertimbangan untuk kondisi tertentu.
Your Correction