Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertanggungjawaban LJK atas kerugian Konsumen atau pihak lain yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Direksi, Dewan Komisaris, pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan LJK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction