Correct Article 72
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Current Text
Permohonan untuk memperoleh izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 huruf b diajukan oleh BUK yang memiliki UUS kepada OJK, disertai pemenuhan persyaratan dokumen permohonan izin usaha tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan OJK ini.
Your Correction
