Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana pembukaan kantor UUS dan penyediaan TPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 harus didasarkan atas analisis yang memuat paling sedikit: a. kesesuaian rencana dengan strategi bisnis serta dampak terhadap proyeksi kinerja keuangan; dan b. rencana kesiapan operasional terkait pembukaan kantor UUS. (2) UUS wajib mengadministrasikan dokumen analisis terkait rencana pembukaan kantor UUS sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Your Correction