Correct Article 77
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Current Text
Pemisahan UUS dari BUK dengan cara pengalihan hak dan kewajiban UUS kepada BUS yang telah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) huruf b wajib memperoleh persetujuan dari OJK.
Your Correction
