Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 60
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
BUK yang memiliki UUS dapat melakukan pemisahan UUS sebelum terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1).
Your Correction
BUK yang memiliki UUS dapat melakukan pemisahan UUS sebelum terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1).
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion