Correct Article 54
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Current Text
UUS bertanggung jawab dalam penyelesaian seluruh hak dan kewajiban terhadap penutupan jaringan kantor UUS kepada nasabah dan/atau pihak lain, termasuk jika terdapat tuntutan di kemudian hari.
Your Correction
