Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Tugas dan tanggung jawab DPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan tata kelola syariah.
Your Correction
Tugas dan tanggung jawab DPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan tata kelola syariah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion