Correct Article 25
PERBAN Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang BANK UMUM
Current Text
Bank Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat beroperasi melalui:
a. pendirian Bank BHI baru sebagai Bank Digital; atau
b. transformasi dari Bank BHI menjadi Bank Digital.
Your Correction
