Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dapat beroperasi melalui: a. pendirian Bank BHI baru sebagai Bank Digital; atau b. transformasi dari Bank BHI menjadi Bank Digital.
Your Correction