Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 12-pojk-03-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12-pojk-03-2020 Tahun 2020 tentang KONSOLIDASI BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Batasan penyertaan modal Bank milik pemerintah daerah kepada BUS hasil Pemisahan UUS dikecualikan dari ketentuan mengenai batasan penyertaan modal sebagaimana dalam peraturan Otoritas Jasa Keuanganmengenai kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank.
Your Correction