Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kesesuaian dengan batasan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 sampai dengan Pasal 53 ditentukan pada saat dilakukan penempatan investasi.
Your Correction