Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sertifikat Penjaminan atau Sertifikat Kafalah diterbitkan setelah Lembaga Penjamin menerima imbal jasa.
Your Correction