Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang PEMISAHAN UNIT SYARIAH PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga jasa keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah harus memprioritaskan penggunaan produk dan/atau layanan asuransi syariah dan reasuransi syariah.
Your Correction