Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

PERBAN Nomor 11-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI OLEH BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank harus menyesuaikan rencana strategis TI sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini paling lambat akhir bulan November 2022.
Your Correction