Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 10-pojk-05-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10-pojk-05-2021 Tahun 2021 tentang PERIZINAN USAHA DAN KELEMBAGAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai Direksi pada LKM lain. (2) Direksi dapat merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris paling banyak pada 2 (dua) LKM lain. (3) Dewan Komisaris dapat merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris paling banyak pada 3 (tiga) LKM lain.
Your Correction