Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait Derivatif Keuangan dengan Underlying berupa Efek yang terjadi setelah peralihan dari otoritas di bidang perdagangan berjangka komoditi kepada Otoritas Jasa Keuangan, dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction