Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Proses perizinan atas pelaku dan/atau penyelenggara infrastruktur Derivatif Keuangan dan permohonan persetujuan atas produk Derivatif Keuangan yang diajukan setelah berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Your Correction