Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan meliputi: a. produk Derivatif Keuangan; b. pelaku Derivatif Keuangan; dan c. penyelenggaraan infrastruktur pasar Derivatif Keuangan, dengan aset yang mendasari berupa Efek.
Your Correction