Correct Article 23
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUALITAS ASET BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
Current Text
Bagian Penempatan pada Bank Lain yang memenuhi persyaratan kriteria penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan dapat dijadikan sebagai faktor pengurang dalam pembentukan perhitungan PPKA umum dan khusus.
Your Correction
