Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR DALAM RANGKA KEUANGAN INKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Agen Laku Pandai hanya dapat memberikan pelayanan di sekitar wilayah tempat kedudukan Agen Laku Pandai yang mencakup desa atau setara dan/atau wilayah lain di sekitarnya. (2) Bank dapat MENETAPKAN wilayah lain di sekitar desa atau setara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kewajaran jarak tempuh, waktu tempuh, biaya perjalanan menuju lokasi Agen Laku Pandai, dan/atau kondisi topologi wilayah.
Your Correction