Correct Article 29
PERBAN Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR DALAM RANGKA KEUANGAN INKLUSIF
Current Text
Bank Umum dapat melakukan proses verifikasi calon nasabah BSA menggunakan perangkat elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum.
Your Correction
