Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR DALAM RANGKA KEUANGAN INKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank yang akan menyelenggarakan Laku Pandai harus memenuhi persyaratan: a. memiliki peringkat profil risiko, tingkat risiko operasional, dan tingkat risiko kepatuhan dengan peringkat 1, peringkat 2, atau peringkat 3, berdasarkan periode penilaian terakhir; dan b. memiliki infrastruktur pendukung untuk menyediakan layanan perbankan elektronik.
Your Correction