Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR DALAM RANGKA KEUANGAN INKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan penyelenggaraan Laku Pandai sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini berlaku bagi penyelenggara Laku Pandai berupa Bank.
Your Correction