Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengajuan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen menerapkan prinsip: a. kepentingan umum; b. kemanfaatan; c. kepastian hukum; dan d. keadilan.
Your Correction