Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 29 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PKA diselenggarakan dengan prinsip: a. pemanfaatan dukungan inovasi teknologi; b. penerapan metode penilaian kelayakan kredit yang transparan, wajar, akuntabel, dan tidak menyesatkan; c. pemenuhan atas prinsip pelindungan Data Pribadi; d. pemenuhan atas prinsip pelindungan Konsumen; e. peningkatan inklusi keuangan; dan f. keandalan sistem teknologi informasi.
Your Correction