Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hukum acara perdata dan Peraturan Mahkamah Agung mengenai administrasi dan persidangan secara elektronik berlaku juga terhadap Gugatan yang diajukan oleh OJK sebagai upaya pelindungan Konsumen sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung ini.
Your Correction