Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk: a. memberikan pedoman dalam menyelesaikan perkara gugatan Pelindungan Konsumen oleh OJK; dan b. melengkapi hukum acara perdata yang berlaku dalam praktik peradilan.
Your Correction