Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Mahkamah Agung dalam penanganan perkara perdata, pidana, perdata agama, jinayat, militer, dan tata usaha negara.
Your Correction