Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengujian Hakim Pemeriksa Perkara terhadap keabsahan Keputusan Administrasi Pemerintahan dan/atau Tindakan Administrasi Pemerintahan dapat dilakukan dengan menggunakan alat uji: a. peraturan perundang-undangan; b. asas umum pemerintahan yang baik; dan c. ketentuan hak asasi manusia.
Your Correction