Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk: a. memberikan pedoman bagi para hakim, baik hakim pada peradilan tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi serta peninjauan kembali dalam melaksanakan tugasnya mengadili perkara lingkungan hidup; b. melengkapi hukum materiil dan hukum formil tata usaha negara, perdata, dan pidana yang berlaku dalam praktik peradilan; dan c. memberikan pedoman bagi pejabat kepaniteraan pada pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, dan tingkat kasasi serta peninjauan kembali dalam pengadministrasian perkara lingkungan hidup, khususnya penomoran perkara lingkungan hidup.
Your Correction