Correct Article 14
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Current Text
Pengembalian kerugian keuangan negara yang diperhitungkan sebagai keadaan yang meringankan merupakan pengembalian yang dilakukan terdakwa secara sukarela sebelum pengucapan putusan.
Your Correction
