Article 1
Pedoman Umum Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Lembaga Sandi Negara merupakan pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan negara agar dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan Lembaga Sandi Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.