Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LPSK dalam melaksanakan pengelolaan JDIH LPSK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 membentuk Pengelola JDIH LPSK.
Your Correction