Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang SUSUNAN PANITIA SELEKSI, TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI, DAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Panitia Seleksi bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh siapapun dan dari manapun serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Your Correction