Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMENUHAN HAK BAGI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pemberian Bantuan Medis, Rehabilitasi Psikososial dan/atau Psikologis bagi Korban dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction