Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PEMBERIAN PERLINDUNGAN KEPADA SAKSI DAN/ATAU KORBAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan hak atas informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan dalam bentuk keterangan lisan dan/atau tertulis.
Your Correction