Correct Article 5A
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Current Text
(1) Untuk Bank Dalam Likuidasi dengan total simpanan paling sedikit Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah), Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) dilakukan audit oleh kantor akuntan publik.
(2) Penunjukan kantor akuntan publik oleh Tim Likuidasi untuk audit Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah mendapatkan persetujuan LPS.
(3) Penunjukan kantor akuntan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam jangka waktu paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) diserahkan kepada LPS.
(4) Audit Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode oleh kantor akuntan publik dilakukan berdasarkan pedoman pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan Bank Dalam Likuidasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
(5) Audit Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode oleh kantor akuntan publik dilakukan dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal penunjukan kantor akuntan publik.
(6) Biaya pelaksanaan audit oleh kantor akuntan publik menjadi beban Bank Dalam Likuidasi.
(7) LPS memberikan persetujuan atas Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak LPS menerima Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode yang telah diaudit.
(8) Tim Likuidasi mengumumkan Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode yang telah diaudit pada 1 (satu) surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas, dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal Laporan Perubahan Aset Neto Selama Periode disetujui LPS.
Your Correction
